-

TAMPIL GAYA - TANPA RIBA

INSYA ALLAH BERKAH

MELAYANI:
BPJS - Reimburse - Asuransi - Cicilan Tanpa Riba
-
Pilih Cara Bayar yang Sesuai untuk Kamu:

1. Tunai Sekaligus (Cash) – Praktis & Langsung Selesai
  • Harga fix tanpa tambahan biaya
  • Bisa langsung bawa pulang kacamata
2. Menggunakan BPJS Kesehatan
Alur klaim BPJS Kesehatan
  • Sahabat Mata TS OPTIK datang ke Faskes 1, yaitu Puskesmas, Klinik maupun Dokter yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  • Minta rujukan ke dokter untuk konsultasi di poli mata atau dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Setelah mendapat rujukan, lakukan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), mulai dari pemeriksaan mata oleh dokter.
  • Dokter di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep untuk pembelian kacamata. Kacamata dapat diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Sebelum ke optik, lakukan legalisasi atau verifikasi resep di loket rumah sakit.
  • Saat mengunjungi optik, bawa dokumen seperti KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Resep dokter yang sudah dilegalisasi.
Besaran Subsidi Untuk Kacamata:
  • Kelas 3: Rp. 165.000,-
  • Kelas 2: Rp. 220.000,-
  • Kelas 1: Rp. 330.000,-
Catatan:
  • Subsidi diberikan paling cepat 2 tahun sekali.
  • Subsidi pembelian kacamata dapat diberikan untuk indikasi Spheris 0,5 D dan/atau silindris 0,25.
  • Diberikan jika pasien memiliki resep dari Dokter Spesialis Mata.
  • Tidak bisa pergantian frame (bingkai kacamata) atau lensanya saja.
  • Tidak bisa untuk kacamata baca saja.
3. Cicilan Halal Tanpa Riba – Ringan & Aman
  • Tanpa bunga (0% bunga, bebas riba)
  • Tanpa denda & tanpa biaya tambahan
  • Tanpa kartu kredit
  • Tanpa DP, cukup KTP aktif
  • Tenor fleksibel: 3x – 6x cicilan